AD/RT P3MI

Ringkasan AD/ART P3MI

I. Anggaran Dasar (AD)

Anggaran Dasar berisi prinsip-prinsip fundamental organisasi yang bersifat jangka panjang.

  • Nama dan Kedudukan: Organisasi ini bernama Persatuan Pemuda Pemudi Methodist Indonesia (P3MI), berkedudukan di tingkat Jemaat, Distrik, maupun Wilayah.
  • Asas dan Dasar: Berasaskan Pancasila dan berdasar pada Alkitab serta Pengakuan Iman Gereja Methodist Indonesia.
  • Visi: Menghasilkan generasi muda yang takut akan Tuhan, berkarakter Kristiani, dan berdampak bagi gereja serta masyarakat.
  • Misi:
    1. Meningkatkan kualitas kerohanian melalui pembinaan Alkitabiah.
    2. Mengembangkan potensi dan talenta pemuda.
    3. Mempererat persekutuan (koinonia) antar pemuda Methodist.
  • Keanggotaan: Terdiri dari pemuda/i yang telah terdaftar sebagai anggota jemaat GMI (biasanya rentang usia 15–35 tahun atau belum menikah).

 

II. Anggaran Rumah Tangga (ART)

Anggaran Rumah Tangga mengatur detail operasional, teknis, dan mekanisme organisasi.

1. Struktur Kepengurusan Biasanya terdiri dari Badan Pengurus Harian (BPH) yang meliputi:

  • Ketua & Wakil Ketua
  • Sekretaris & Wakil Sekretaris
  • Bendahara & Wakil Bendahara
  • Departemen/Seksi (Contoh: Seksi Kerohanian, Seksi Olahraga, Seksi Musik/Liturgi, Seksi Humas).

2. Masa Bakti Masa jabatan pengurus biasanya berlangsung selama 2 (dua) tahun dan dapat dipilih kembali melalui mekanisme rapat anggota/konferensi sesuai aturan GMI.

3. Hak dan Kewajiban Anggota

  • Hak: Mengeluarkan pendapat, memilih dan dipilih sebagai pengurus, serta mengikuti seluruh program kerja.
  • Kewajiban: Menjaga nama baik gereja, berpartisipasi aktif dalam persekutuan, dan mendukung program kerja yang telah ditetapkan.

4. Mekanisme Rapat

  • Rapat Anggota: Forum tertinggi untuk menentukan arah program dan pemilihan pengurus.
  • Rapat Pengurus: Koordinasi rutin bulanan untuk mengevaluasi kegiatan.

5. Keuangan Sumber pendanaan P3MI berasal dari:

  • Iuran wajib/sukarela anggota.
  • Subsidi dari Kas Gereja (GMI).
  • Usaha-usaha dana yang halal dan tidak bertentangan dengan ajaran gereja.

Terakhir diperbarui: 18 Jun 2026 Cetak LPJ